kilatmedia.com – Waspada Penipuan Atas Nama Kantor Pajak Pakai Program APK. Marak penipuan bersama dengan memakai julukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Oleh dikarenakan tersebut, Ditjen Pajak Kemenkeu pun mengeluarkan pengumuman sehingga penduduk waspada.
Modus terbaru penipuan yang dilaksanakan bersama penyebaran program berbahaya bersama dengan mengirimkan program APK (Application Package Arsip) lewat pelaksanaan layanan pengirim pesan layaknya Whatsapp dan Telegram.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan udah menerbitkan pengumuman No. Peng-2/Pj.09/2023.
Pengumuman ini diterbitkan untuk menyikapi makin maraknya penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak.
DJP menyampaikan 4 pokok pengumuman berkenaan bersama dengan makin segudang dan beragamnya modus penipuan yang menyasar kudu pajak.
Pertama, terhadap selagi ini makin marak penyebaran program berbahaya bersama dengan mengirimkan program APK (Application Package Arsip) lewat pelaksanaan layanan pengirim pesan layaknya Whatsapp dan Telegram.
“Direktorat Jenderal Pajak bukan dulu menyampaikan info atau bukti apapun didalam bentuk arsip Apk,” tulis Pengumuman Djp, Dikutip berasal dari Belasting.Id, Jumat (3/1/2023).
Kedua, saluran penyampaian berita kepada kudu pajak kenakan alamat email bersama akun terdaftar domain @Pajak.Go.Id dan domain yang dinyatakan valid oleh platform Djp.
Otoritas pajak tekankan segala bentuk info yang mengarahkan perlu pajak untuk mendownload program APK adalah penipuan.
Kring Pajak 1500-200
ketiga, layanan formal call center DJP hanyalah lewat saluran Kring Pajak 1500-200. Kalau perlu pajak beroleh panggilan telephone berasal dari pihak yang mengatasnamakan DJP tidak cuman berasal dari nomor kring pajak diimbau segera laksanakan konfirmasi lewat kring pajak atau nomor KPP kudu pajak terdaftar.
Keempat, DJP meminta kudu pajak senantiasa waspada dan berhati-hati pada beraneka modus penipuan yang mengatasnamakan Djp.
“Rakyat diminta untuk berhati-hati atas bermacam bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak,” ulasnya.
Layaknya diketahui, belakangan ini modus penipuan pada mesti pajak makin kerap berlangsung. Ditjen Pajak (Djp) meminta harus pajak senantiasa waspada pada modus penipuan kenakan pelaksanaan elektronik.
Waspada
djp menyampaikan modus baru penipuan di bidang perpajakan adalah mengenakan style knowledge Apk. Mesti pajak diimbau waspada jikalau tersedia yang mengirimkan information style APK atas sebutan Kantor Pelayanan Pajak (Kpp).
“Jangan hingga tertipu, DJP bukan dulu mengirim arsip Apk,” tulis keterangan Djp.